Segera Dimulai! Vaksin Tambahan Untuk Anak dan Wanita : PCV, HPV, dan Rotavirus
13 May 2022
Posted by : Yuyun Yuniar
Sobat Salam, Kementerian Kesehatan RI menambahkan 3 jenis vaksin wajib yang harus diberikan pada anak-anak. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan program Imunisasi Dasar Lengkap. Programnya terdiri dari vaksin PCV (pneumococcal conjugate vaccine), vaksin HPV (human papillomavirus), dan vaksin rotavirus. Salah satu yang akan disegerakan adalah vaksin HPV atau vaksin kanker serviks.
Pernyataan dari Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondoonuwu, bahwa vaksin HPV akan dilaksanakan lebih dulu di 8 provinsi prioritas.
Dilansir dari Detik.com, “Untuk 8 provinsi yang akan diprioritaskan terdiri dari 3 di Pulau Jawa, 1 Bali, dan 4 Sulawesi,” terangnya dalam konferensi pers Pekan Imunisasi Dasar 2022 di kementerian Kesehatan, Jumat (22/04/2022).
Sementara, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa program imunisasi akan dilaksanakan secara bertahap. Vaksin PCV lebih dulu tersebar luas dibandingkan vaksin HPV dan rotavirus.
Hal serupa yang dilansir dari Kompas.com, dari Pelaksana Tugas (Plt), Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, dr Prima Yosephine, dalam Seminar Media Pekan Imunisasi Dunia 2022, Senin (18/4/2022). Hal yang disampaikan bahwa program Bulan Imunisasi Nasional (BIAN) di Mei 2022 mendatang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi atau imunisasi anak yang rutin.
Informasi tambahan, vaksin baru secara nasional adalah vaksin PCV yang berguna untuk mencegah radang paru yang disebabkan oleh pneumococcus, imunisasi HPV yang berguna untuk mencegah kanker leher rahim atau kanker serviks, dan imunisasi rotavirus yang berguna untuk mencegah diare yang disebabkan oleh virus Rota.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pernyataan bahwa imunisasi anak harus dibarengi dengan strategi yang komprehensif seperti mempromosikan gaya hidup bersih dan sehat (rajin mencuci tangan dan meningkatkan kualitas sanitasi di setiap rumah tangga).
Baca Juga :